BARU Saja Dilantik, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Gerindra & Dituntut Ganti Rugi 10 Miliar
Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis dan anggota DPR RI periode 2019-2024, Mulan Jameela, seolah tak bisa lepas dari masalah.
Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya.
Mulan Jameela memang lolos sebagai anggota DPR setelah ia menjadi pengganti antar waktu (PAW) caleg Gerindra.
Tak hanya terancam batal jadi wakil rakyat, Mulan Jameela dan Partai Gerindra juga digugat ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Sidang pertama gugatan perdata mantan Caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap 9 Caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Mantan Caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 Caleg Partai Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.
Baca: Beda Penampilan Mulan Jameela dan Krisdayanti saat Dilantik Jadi Anggota DPR
Baca: Digantikan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Sosok Ervin Luthfi, Pengusaha Muda Kaya Pengalaman