Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angota DPRD Probolinggo, Abdul Kadir Ditahan Karena Kasus Ijazah Palsu

Kasus ijazah palsu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yang menjerat anggota DPRD, Abdul Kadir.

Editor: Desi Kris
zoom-in Angota DPRD Probolinggo, Abdul Kadir Ditahan Karena Kasus Ijazah Palsu
IndyStar
foto ilustrasi ijazah palsu 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ijazah palsu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur yang menjerat anggota DPRD, Abdul Kadir

Abdul Kadir, anggota Dewan Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Dia langsung ditahan di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Kasatreskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, Abdul Kadir diperiksa polisi dan langsung ditahan pada Jumat (4/10/2019) malam.

Ilustrasi ijazah palsu
Ilustrasi ijazah palsu (Tribun Medan)

"Diperiksa, kemudian kita tahan," kata Rizki via pesan singkat, Sabtu (5/10/2019).

Rizki menjelaskan, tersangka menggunakan ijazah Paket C yang diduga palsu untuk mendaftar calon legislatif periode 2019-2024.

Pada Pileg 2019 lalu, Abdul Kadir terpilih lalu dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada 30 Agustus 2019.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa ijazah yang digunakan Kadir palsu karena tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Pribolinggo.

Halaman 2====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas