Daftar 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK, Divonis 2 Hingga 12 Tahun Penjara
Bupati Lampung Utara, Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu malam. Agung terjaring bersama dua kepala dinas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bupati Lampung Utara, Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.
Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.
Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.
Pertama adalah Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.
Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.
Kedua adalah Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada 15 Februari 2018.
Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.
Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
Tujuannya untuk menggolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.
Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Selanjutnya Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Baca: Nekat Masuk Jalur Sepeda, Denda Rp 500 Ribu atau Penjara Dua Bulan Menanti
Ia terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.
Ia telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.
Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.
Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.
Berikut daftar bupati di Lampung yang terjaring OTT KPK:
1. Mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD
Baca: Bebby Fey Rival Atta Sindir Kubu yang Membencinya, Isu Viral Video Panas Terjawab: Jangan Ngegas
Vonis 2 tahun penjara
Bambang sudah bebas pada Desember 2018
2. Mantan Bupati Lamteng, Mustafa
15 Februari 2018
Vonis 3 tahun penjara
3. Mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan
OTT KPK 30 Juli 2018
Vonis 12 tahun penjara
4. Mantan Bupati Mesuji, Khamami
OTT KPK 24 Januari 2019
Vonis 8 tahun penjara
5. Bupati Lampung Utara, Ilmu Agung Mangkunegara
OTT KPK 6 Oktober 2019
Detik-detik Penangkapan
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Minggu (6/10/2019) malam.
Ada empat orang diamankan.
Mereka di antaranya, seorang bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
Agung Ilmu Mangkunegara, bupati Lampung Utara yang diduga ditangkap KPK.
Setelah melakukan operasi penegakan hukum, rencananya, empat orang itu akan dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (Senin) ke Jakarta," kata Komisioner KPK, Laode M. Syarief, dalam keterangannya, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca: Penyebab Kematian Bayi Irish Bella dan Ammar Zoni Dipertanyakan, Sebelumnya Ibel Sempat Pendarahan
Dia menjelaskan, sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka pihak komisi anti rasuah itu akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan itu.
"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan," kata dia.
Rencananya, status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan akan disampaikan ke publik melalui sesi konferensi pers di KPK, pada Senin ini.
Laode M Syarief mengatakan penangkapan diduga terkait penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.
Dia mengaku tidak dapat menjelaskan mengenai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi tersebut.
Dia hanya menduga OTT terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ungkapnya.
Sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pengamanan awal di lokasi tempat kejadian perkara.
Sementara itu, tim KPK telah melakukan penyegelan sejumlah benda dan lokasi.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," tambahnya.
Soal Penangkapan
Dikonfirmasi mengenai informasi penangkapan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono belum bisa memastikan, apakah benar ada OTT KPK di Lampung Utara.
Baca: Besok 68 Warga Jabar di Wamena akan Dipulangkan ke Kampung Halamannya
"Saya belum cek, nanti saya kroscek dahulu, takut salah memberikan informasi,” kata Budiman Sulaksono saat dihubungi Tribunlampung.co.id via telepon, Minggu 6 Oktober 2019.
Pantauan Tribunlampung.co.id di rumah dinas bupati, banyak mobil pejabat di rumah dinas.
Kondisi di sekitar rumah dinas bupati ramai dengan orang yang ingin melihat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kronologi operasi tangakap tangan Bupati Lampung Utara
Informasi mengenai OTT ini sendiri telah terdengar sejak pukul 19.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Rombongan mobil yang diduga milik petugas KPK ini masuk ke komplek rumah dinas itu pada pukul 20.30 WIB.
Di salah satu mobil tersebut terlihat boks berstiker KPK.
Beberapa kepala dinas juga terlihat berdatangan ke rumah dinas tersebut. Mereka terlihat terburu-buru masuk ke dalam rumah dinas.
Rumah dinas pun dijaga ketat petugas Satpol PP. Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Sementara kondisi di sekitar rumah dinas, ramai dengan orang yang ingin melihat secara langsung kejadian.
Sejumlah warga langsung mengabadikan momen keramaian itu. Ada yang mengambil foto dan video melalui gawai mereka.
Pintu gerbang rumah dinas pun langsung ditutup oleh petugas SatPol PP.
Tidak ada seorang yang boleh masuk kecuali pejabat. Saat itu, belum diketahui siapa yang ditangkap oleh siapa.
Sekitar pukul 21.52 WIB, sekitar 6 mobil keluar dari rumah dinas bupati.
Baca: Foto Tanpa Busana Pegawai Bank Beredar di Instagram, Sengaja Disebar Mantan Pacar
Tidak diketahui isi dari dalam mobil tersebut.
Bahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara belum mau dimintai keterangannya.
Dia hanya berjalan cepat meninggalkan awak media yang mengenakan jaket warna coklat.
Namun terlihat ada satu unit mobil yang disegel dengan tulisan KPK berwarna merah. Mobil tersebut berjenis Mitsubishi Pajero Sport warna putih pelat BE 1262 BD.
Rombongan kendaraan ini pun bertolak dari Lampung Utara menuju Bandar Lampung. Kabarnya, mereka akan menuju Polda Lampung.
Ruangan Disegel
Setelah heboh di rumah dinas Bupati Lampung Utara, anggota KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan di dinas perdagangan Lampung Utara.
Penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Bupati Lampung Utara.
Tidak diketahui kapan mereka ke lokasi tersebut. Namun, pita penyegelan terpampang di ke dua tempat tersebut.
Belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait penyegelan dua tempat ini. Para wartawan pun masih mencari keterangan dari berbagai pihak.
Selain dinas perdagangan, satgas KPK juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Utara.
Di sana, KPK menyegel ruang kepala dinas.
Namun belum diketahui bukti apa saja yang diamankan oleh anggota dari anti rasuah ini. Sebab, mereka terlihat terburu-buru meninggalkan tempat.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK