Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Gelar Rapat Konsultasi sebelum Menentukan Alat Kelengkapan Dewan

Dalam penentuan AKD tersebut, lanjut Puan, akan ditentukan jumlah anggota per fraksi, jumlah komisi beserta anggotanya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in DPR Gelar Rapat Konsultasi sebelum Menentukan Alat Kelengkapan Dewan
Tribunnews/JEPRIMA
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat konsultasi sebelum nantinya bersama pimpinan fraksi menentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum menghadiri rapat konsultasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Pertama akan ada rapat konsultasi dahulu dengan pimpinan terkait hal-hal yang akan dibahas bersama dengan pimpinan fraksi pada pagi hari ini. Kemudian diteruskan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD," ujar Puan.

Dalam penentuan AKD tersebut, lanjut Puan, akan ditentukan jumlah anggota per fraksi, jumlah komisi beserta anggotanya.

Dan jumlah pimpinan yang akan didapat fraksi-fraksi di DPR.

"Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi," katanya.

Baca: Pesan Iwan Fals untuk Ketua DPR Puan Maharani

Berita Rekomendasi

Puan menambahkan, sesuai UU MD3 terbaru, pembagian pimpinan per komisi akan dibagi secara proporsional sesuai perolehan suara partai di pemilu legislatif 2019.

Artinya, semua partai di DPR berkesempatan untuk mendapatkan posisi ketua komisi ataupun wakil ketua komisi.

"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat," ucapnya

Diketahui, selain pimpinan DPR dan komisi, alat kelengkapan dewan juga terdiri darinBadan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas