Kadernya Kembali Kena OTT KPK, NasDem: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Berlapis-lapis
Agung yang merupakan kader Partai NasDem diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019) malam.
Agung yang merupakan kader Partai NasDem diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
Menanggapi hal itu, Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate mengungkapkan, pencegahan korupsi telah diterapkan dalam sistem pengkaderan di partainya dan seleksi calon pejabat legislatif dan eksekutif.
Plate mengatakan, partainya telah menerapkan upaya berlapis-lapis agar kadernya tak melakukan korupsi.
Baca: Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Polisi Ungkap Pertemuan Menantu Elvy dengan MS
"Saya perlu tambahkan dari sisi Partai NasDem, usaha pencegahan korupsi itu sudah kami lakukan berlapis-lapis mulai dari secara konsisten menerapkan politik tanpa mahar itu dengan tujuan agar beban financial bagi calon-calon pejabat eksekutif maupun pejabat di legislatif itu semakin ringan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Juga kami sudah terapkan secara ketat mulai dari tahapan seleksi dengan mewajibkan seluruh calon-calon pejabat itu baik pilkada maupun legislatif untuk membuat pernyataan di atas materai, namanya pakta integritas yang tidak melakukan 3 tindak pidana, yakni korupsi, narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," imbuhnya.
Kendati telah menerapkan upaya pencegahan korupsi secara konsisten, ia mengatakan masih terjadi OTT yang menimpa kadernya.
Hingga ia berkesimpulan harus ada sinergi antara KPK dengan para pimpinan parpol untuk mewujudkan pemberantasan korupsi.
"Kami berkesimpulan bahwa usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugasnya KPK, tidak saja pemberantasan korupsi tetapi usaha pencegahan korupsi itu harus dilakukan dengan baik oleh KPK dan pimpinan pimpinan partai politik untuk mencegah terjadi korupsi," ujarnya.
Diketahui, sebelum Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena OTT, KPK juga telah menangkap tangan kader NasDem lainnya yakni Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
KPK menetapkan Nurdin Basirun (NBA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin reklamasi.