Reformasi Militer Dinilai Telah Tuntas Sejak 2014
Andi Widjajanto menilai agenda reformasi di sektor militer telah tuntas sejak 2014.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto menilai agenda reformasi di sektor militer telah tuntas sejak 2014.
Mantan Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014 sampai 2015 itu menilai, tujuan utama dari reformasi militer adalah mengubah karakter tentara politik menjadi tentara professional.
Menurutnya, tentara Indonesia saat masa orde baru berkarakter politik karena ada kekaryaan, ada dwi fungsi dan ada penempatan perwira TNI di organisasi selain Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Tidak hanya itu, ia juga berpendapat sejak Oktober 2014 Mabes TNI secara formal tidak lagi memiliki bisnis militer meski diberi waktu transisi sampai tahun 2019.
Baca: Supratman: DPR Tidak Bisa Mengintervensi Perppu
Sedangkan, ia menilai tentang fungsi kekaryaan, sospol, dan dwi fungsi bertahap sudah dihapus sejak 2006-2007.
"Untuk saya, semua tujuan reformasi militer tuntas.
Menanggapi terkait masih adanya Perwira aktif TNI yang memiliki jabatan struktural di Kementerian sipil sampai saat ini, ia menilai persoalan tersebut tidak berdampak struktural dan sistemik.
"Yang ada sekarang, hanya residu, yang kecil dan tidak bersifat struktural dan sistemik," kata Andi di kantor Centre for Strategic and International Studies Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2019).
Berbeda pandangan dengan Andi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial menilai semua pencapaian yang diraih pada tahun-tahun awal politik transisi Indonesia tidak menandakan bahwa proses reformasi TNI telah tuntas dijalankan.
Imparsial menilai, saat ini proses reformasi TNI mengalami stagnasi dan dalam sejumlah aspek bisa dikatakan malah mengalami kemunduran.
Meski begitu, Imparsial mengakui, proses reformasi TNI yang mulai dijalankan sejak tahun 1998 diakui memang telah menghasilkan sejumlah capaian positif antara lain pencabutan peran sosial-politik TNI, keluarnya TNI/Polri dari parlemen, dan penghapusan bisnis TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.