Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman,

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
Munarman 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada esok hari, Rabu (8/10/2019).

Munarman bakal diperiksa terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Munarman diperiksa karena diduga memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Baca: Mayat TKI asal NTT Dikirim ke Kampung Halaman dalam Kondisi Tidak Utuh

Baca: Mike Tyson Ungkap Satu Hal yang Buat Hidup Conor McGregor Kacau

Baca: Cerita Hermawan kepada Aiman soal Demonstran Jadi-jadian Terkait Aksi Berujung Ricuh di DPR

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," tutur Argo.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Dua orang lainnya adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan pria berinisial F.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas