Justitia Training Center Selenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan Pertama di Indonesia
Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bea Cukai yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober, Justitia Learning menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Ulang Tahun Bea Cukai yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober, Justitia Learning menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum & Ahli Kepabeanan selama empat hari berturut-turut, 2-5 Oktober 2019, di Justitia Learning & Networking Center (JLNC), Sarinah, Jakarta.
Sebenarnya, pelatihan ahli kepabeanan sudah banyak diselenggarakan oleh berbagai lembaga di Indonesia untuk mempersiapkan para ahli di sektor kepabeanan dan PPJK. Akan tetapi, Justitia Training Center merupakan "institusi pertama" yang berfokus pada pendidikan profesi konsultan hukum di bidang kepabeanan.
Pendidikan yang diselenggarakan di Justitia Learning & Networking Center ini menitikberatkan kepada pemahaman dan keterampilan seorang konsultan hukum untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai.
“Jadi, dari segi materi lebih kita condongkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan para konsultan hukum dalam memberikan advise maupun pendampingan di pengadilan pajak nantinya” ujar Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center yang merupakan Kuasa Hukum Terdaftar di Pengadilan Pajak bidang Kepabeanan dan Cukai dengan Nomor KHB-0177.
Seluruh peserta diberikan materi dengan jumlah 9 Modul yang disesuaikan dengan kebutuhan konsultan hukum dan ahli kepabeanan. Modul tersebut antara lain Pengantar Hukum Kepabeanan, Tata Laksana Kepabeanan Impor, Tata Laksana Kepabeanan Ekspor, Fasilitas Kepabeanan, Tempat Penimbunan Berikat, Sistem Nilai Pabean, Tekis Klasifikasi Barang, Ketentuan Barang larangan dan Pembatasan serta Sanksi, Keberatan, dan Banding. Selain itu peserta juga diberikan fasilitas Buku BTKI 2017 sebagai penunjang profesi ke depannya.
Seluruh materi tersebut disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya yaitu : Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD., Dr Eddi Sutarto, S.H., M.Hum, Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D., Sobani, S.E., dan Agung Pambudi. Seluruh narasumber merupakan Ahli dan praktisi di bidangnya masing-masing sehingga diharapkan peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh pengajar dengan baik.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai daerah dan profesi, mulai dari akademisi, advokat dan praktisi hukum, hingga mantan hakim. Asal daerah pun beragam mulai dari Sumatera, Jawa dan juga Nusa Tenggara Barat.
"Pelatihan ini menitikberatkan kepada pemahaman dan keterampilan praktik di lapangan bagi peserta dibandingkan teori. Jadi, peserta lebih banyak menghabiskan waktu untuk mempraktekkan ilmu yang diajari sebagai konsultan hukum di sektor Kepabeanan dan Cukai," tutur Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.
Pada hari terakhir seluruh peserta mengikuti ujian tertulis yang terdiri dari 2 bagian, yaitu pilihan ganda dan essay, yang mana masing-masing ujian tersebut diberikan alokasi waktu masing-masing tipe soal selama 75 menit. Ujian di desain sesuai standar Ujian Ahli Kepabeanan.
Hal ini dimaksudkan agar peserta yang ingin mengikuti Ujian Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Bea Cukai juga bisa mempersiapkan diri dengan baik. Para peserta juga akan mendapatkan fasilitas try out Gratis dari Justitia Training Center untuk mempersiapkan diri peserta menghadapi Ujian Ahli Kepabeanan.