Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya, Sekjen PA 212 jadi Tersangka hingga Pengakuan Jubir FPI

Pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya, Sekjen PA 212 jadi Tersangka hingga Pengakuan Jubir FPI
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Senin (30/9/2019) lalu. 

Namun, Munarman menyebut permintaan itu dilakukan sebagai satu langkah agar dirinya dapat menilai peristiwa sebenarnya yang terjadi di Masjid Al-Falah.

"Kemudian seorang pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tutur Munarman.

Baca: Pengakuan Ninoy Karundeng: Diculik Hingga Dipukuli karena Ketahuan Relawan Jokowi

Baca: Polisi Tangkap Delapan Orang Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman mengaku belum mendapatkan rekaman tersebut meski telah meminta kepada pengurus Masjid Al-Falah.

Dirinya menyebut komunikasi dengan pengurus Masjid Al-Falah baru melalui aplikasi Whatsapp.

"Enggak tahu saya, karena saya komunikasi hanya melalui Whatsapp saja. Saya sama sekali belum lihat," kata Munarman.

Berbeda dengan Munarman, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, pria yang juga menjadi Jubir FPI itu memerintahkan seorang tersangka penganiayaan untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al-Falah.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Argo, Munarman melarang S untuk menyerahkan rekaman CCTV Masjid Al-Falah ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarman. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Argo tidak menjelaskan apakah rekaman CCTV di masjid itu kemudian dihapuskan atau tidak.

(Tribunnews.com/Whiesa, Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas