Gerindra Tunggu Perppu KPK Diterbitkan Sebelum Bersikap
Presiden punya subjektifitas dan pertimbangan sendiri apakah pantas atau tidaknya Perppu KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden mengenai perlu tidaknya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang ( Perppu) KPK.
Presiden punya subjektifitas dan pertimbangan sendiri apakah pantas atau tidaknya Perppu KPK.
"Kan saya sudah ngomong bahwa terserah pada presiden. Presiden menganggap ini sebagai keadaan yang genting dan memaksa atau tidak begitu saja. Kalau memandang itu ya keluarkan kalau engga ya sudah,"ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (9/10/2019).
Baca: Ammar Zoni Justru Dikuatkan Oleh Irish Bella Usai Pingsan Saat Tahu Bayi Kembarnya Meninggal Dunia
Baca: Lionel Messi Mulai Khawatir Soal Potensi Neymar Gabung Real Madrid
Baca: Sosok Julian Nagelsmann Pelatih RB Leipzig, Pengganti Solskjaer ?
Menurut Muzani, presiden memegang kekuasaan tertinggi negara. Sebagai pucuk pimpinan, presiden sulit diintervensi. Oleh karena itu subeyektifitas presidenlah yang menentukan apakah Perppu akan dikeluarkan atau tidak.
"Kan beliau kepala negara itu kekuasaan presiden yang agak sulit diintervensi itu wilayah subjektif presiden," katanya.
Terkait sikap Gerindra, pihaknya kata Muzani menunggu Perppu tersebut terbit. Sikap Gerindra tergantung isi Perppu apakah akan memperkuat atau melemahkan KPK.
"Kita harus baca dulu kalaupun kalau keluar itu Perppunya, bunyinya apa bagaimana memperkuat atau memperlemah," pungkas Muzani.