Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur RSUD Cileungsi Bogor Terkait Kasus Rachmat Yasin

Febri Diansyah mengatakan Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Periksa Direktur RSUD Cileungsi Bogor Terkait Kasus Rachmat Yasin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Terdakwa mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali ke mobil tahanan seusai membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (13/11/2014). Dalam nota pembelaannya yang dibacakan sendiri, Rachmat Yasin meminta keringanan hukuman dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam sidang sebelumnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Cileungsi Bogor Mike Kaltarina terkait kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Mike Kaltarina akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil oleh KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.

Pada pekan lalu, KPK juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.

Dalam perkara ini, Rachmat sudah pernah divonis bersalah dan masuk bui atas kasus suap pengurusan izin lahan dan pemanfatan hutan. Bos besar Sentul City Cahyadi Kumala juga sempat dijerat lembaga antirasuah tersebut.

Baca: Hari Ini KPK Akan Periksa Anggota BPK Rizal Djalil Sebagai Tersangka

Berita Rekomendasi

Tapi KPK mengembangkan kasus tersebut, dan kembali menjerat Rachmat Yasin. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

KPK juga menduga Rachmat Yasin menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 Juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas