Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi 63 Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Tahun 2019

Menengok ke belakang rekapitulasi penanganan penyelundupan benih lobster ‎siklusnya bervariasi. Di 2015 ada 10 kasus, 2016 ada 45 kasus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjadi 63 Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Tahun 2019
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selama periode 2019, setidaknya hingga 5 Oktober 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terjadi 63 kasus penyelundupan benih lobster.

Rinciannya penanganan kasus tersebut yakni, 11 kasus ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan keamanan Hasil Perikanan ( BKIPM), 34 kasus ditangani Polri, 15 kasus ditangani TNI AL dan 3 tiga kasus ditangani Bea Cukai.

"Terhadap 63 kasus yang telah ditangani tersebut, jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan selama 2019, khususnya hingga 5 Oktober 2019 sebanyak 5.150.488 ekor," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, R‎abu (9/10/2019) di kantornya, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat.

Baca: Tujuan Menteri Susi Usulkan Ada Tol Laut ke Luar Negeri

Baca: Sidang Kasus Suap Jual-beli Jabatan di Kemenag, Hakim Tolak Nota Keberatan Romahurmuziy

Baca: Persiapan Pemprov DKI Jakarta Hadapi Musim Hujan

Sementara itu, jika menengok ke belakang rekapitulasi penanganan penyelundupan benih lobster ‎siklusnya bervariasi. Di 2015 ada 10 kasus, 2016 ada 45 kasus.

Kemudian di 2017 ada 77 kasus, tahun 2018 ada 75 kasus. Tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019 tercatat ada 63 kasus.

Lebih lanjut, Kepala BKIPM Rina menjelaskan pada 3 dan 4 Oktober 2016, TNI dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 440.70 ekor dengan nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 66 miliar lebih.

Berita Rekomendasi

"Penindakan jaringan sindikat penyelundupan benih lobster ini hasil komunikasi, kerja sama dan koordinasi antara Polda Jambi, Tim Intel Lantamal III, Tim Sitel Lanal Banten, Tim Lantamal IV Guskamla Koarmada I, Lanal Batam dan BKIPM‎," ungkap Rina.

Sementara itu, lokasi penggagalan terjadi di beberapa tempat. Pertama di tepi jalan dekat sungai Desa Majelis Hidayah, Juala Jambi, Kab Tanjung Jabung Timur, ‎Jambi.

Kedua di Gudang milik H Oman di Desa Bunuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dan lokasi ketiga di perairan Selat Kelelawar, Kepulauan Riau (Kepri)

"Dari ketiga lokasi ini, diamankan dua pelaku di Banten. Sedangkan pelaku penyelundupan lainnya di Jambi dan Kepri m‎elarikan diri," tambah Nita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas