BNP2TKI Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI ABK Korban Jembatan Runtuh di Taiwan ke Daerah Asal
BNP2TKI memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) korban jembatan runtuh di Taiwan ke daerah asalnya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - BNP2TKI memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) korban jembatan runtuh di Taiwan ke daerah asalnya. Ketiga jenazah tersebut tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (10/10).
Ketiga PMI ABK tersebut antara lain Wartono (29) asal Cirebon Jawa Barat, Ersona (32) asal Indramayu Jawa Barat, dan Mohamad Domiri (28) asal Pemalang Jawa Tengah. Mereka merupakan 3 dari 7 PMI ABK yang terkena musibah runtuhnya Jembatan Lintas Pelabuhan Nanfang Ao di Yilan, Taiwan pada Selasa, 1 Oktober 2019 sekitar pukul 09.10 waktu Taiwan.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro mengucapkan, turut berbelasungkawa atas meninggalnya 3 PMI ABK yang meninggal karena musibah jembatan runtuh di Taiwan.
Kepada keluarga korban, Anjar berpesan agar tabah dan selalu kuat dalam menghadapi musibah ini.
Baca: BNP2TKI, TETO Berikan Visa Pertama Melalui Proses Direct Hiring
"Kami dari keluarga besar BNP2TKI mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya PMI ABK yang meninggal karena terkena musibah di Taiwan. Semoga seluruh proses pemulangan hingga pemakaman berjalan dengan baik," ujar Anjar di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Ia menyatakan, BNP2TKI memberikan fasilitas pemulangan gratis kepada seluruh korban musibah dari Bandara Soekarno Hatta hingga ke kampung halaman. Selain itu, BNP2TKI juga memberikan bantuan tanggap darurat kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 3,5 juta.
Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, R Wisantoro menyatakan, terkait hak-hak dan kewajiban ke 3 PMI tersebut akan diberikan secepatnya.
Baca: BNP2TKI Adakan Rapat Bersama P3MI Terkait Pelaksanaan Sistem Penempatan Satu Kanal ke Arab Saudi
"Untuk hak gaji, lembur, dan asuransi kematian di luar negeri akan diurus oleh KDEI Taipei," kata Wisantoro saat menerima 3 jenazah PMI ABK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Ia menambahkan, proses pelayanan pemulangan PMI ABK telah dilakukan dengan responsif dan cepat.
"Proses pengurusan jenazah dari saat kejadian hingga tiba di Tanah Air sangat cepat. Tidak ada yang bisa merencanakan dan mengubah keadaan. Keluarga pun sudah menerima peristiwa ini," ucapnya
Sebagai informasi, Jembatan Lintas Pelabuhan Nanfang Ao di Yilan, Taiwan runtuh pada Selasa, 1 Oktober 2019 sekitar pukul 09.10 waktu Taiwan. Pada saat kejadian, terdapat 1 kapal tanker yang tengah melintas dan 3 kapal nelayan yang sedang bersandar di bawah jembatan yang turut tertimpa reruntuhan. Peristiwa ini menjatuhkan beberapa korban dan 7 di antaranya merupakan PMI ABK.
Baca: Nusron Wahid : Saya Berkomitmen Tetap Perjuangkan PMI dan BNP2TKI
Informasi dari KDEI Taipei, selain 3 jenazah yang sudah dipulangkan, ada pula 4 orang PMI ABK yang terdampak runtuhnya jembatan. Sebanyak 2 orang PMI ABK, yakni Miswan dan Supandi mengalami luka ringan dan telah selesai menjalani perawatan, serta 2 orang PMI ABK lainnya, yakni Jaedi Bin Karmin dan Winanto mengalami cedera berat dan masih menjalani perawatan.
Gunawan perwakilan keluarga korban PMI ABK Wartono asal Cirebon mengaku sudah iklhas dengan musibah yang menimpa saudaranya ini. Ia mengucapkan terimakasih kepada BNP2TKI yang telah membantu dan memfasilitasi pemulangan jenazah Wartono hingga ke Cirebon.
Baca: BNP2TKI Raih Peringkat III di Konferensi EPS Seoul Korsel
Hadir menerima 3 jenazah PMI ABK, antara lain Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI R. Wisantoro, Tim dari Subdit Pemulangan Direktorat Pemberdayaan, Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi Jimin Naryono, Kepala Subdirektorat Kawasan Asia Pasifik dan Amerika Direktorat Mediasi dan Advokasi Melvin John Raffles, dan Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Serang Bajongga Aprianto. (*)