Ngaku Suami-Istri, Polisi Ungkap Status 2 Pelaku Penusukan Wiranto, KTP Jadi Bukti
Wiranto mengalami luka tusuk di perut kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Identitas pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten diungkap polisi.
Pelaku penusukan Wiranto Syahril Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andriana (21) ditangkap di lokasi kejadian di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Akibat kejadian tersebut, Wiranto mengalami luka tusuk di perut kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.
Serangan yang dilakukan Abu Rara dan Fitri Andriani juga menyebabkan Kapolsek terluka di bagian pinggang.
Kedua pelaku sebelumnya disebut pasangan suami istri.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan terkait status Abu Rara dan Fitri Andriani.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut keduanya belum menikah.
• Kisah Cinta Abu Rara Penusuk Wiranto - Frustasi Pisah dengan Istri Pertama, Sundut Dahi Pakai Rokok
Terkait adanya kabar jika kedua pelaku adalah suami istri, Dedi Prasetyo mengaku masih mendalami.
"Kalau dilihat dari KTP-nya, yang perempuan itu belum menikah, nah yang laki-laki itu sudah cerai.
"Cuma mereka itu hidup bersama di kontrakan," ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo
• Wiranto Ditusuk, Kenapa Ada Publik yang Justru Tidak Simpatik ?