Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto

Berikut fakta-fakta kasus tiga anggota TNI yang dicopot karena ulah istri mereka yang nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto di Pandeglang.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
zoom-in Fakta-fakta Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto
FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id
Berikut fakta-fakta kasus tiga anggota TNI yang dicopot karena ulah istri mereka yang nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto di Pandeglang. 

Menurut dia, olahraga juga bisa menjadi wahana untuk menjalin hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan.

"Salah satunya bersepeda santai bersama sambil refreshing, kebetulan hari jadwalnya olahraga bersama" sambung dia.

Peltu YNS Juga Dicopot

Istri Nulis Wiranto Lancar Matinya, Anggota TNI AU Dicopot: Istri Nyinyir, 3 Anggota TNI Dicopot.

Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya (tni-au.mil.id)

TNI Angkatan Udara (TNI AU) juga mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah istrinya.

Anggota TNI AU ini adalah Peltu YNS yang merupakan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Istrinya, FS dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Berita Rekomendasi

Melalui akun Facebook-nya, FS berkomentar terkait kasus yang menimpa Wiranto beberapa hari yang lalu.

Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Baca: POPULER Mengapa Menkopolhukam Wiranto Jadi Sasaran Penusukan Abu Rara? Ada Anggapan Public Enemy

Baca: POPULER Ganjilnya Polah Pasutri Pelaku Penusukan Wiranto, Jarang Gaul, Kepergok Warga Miliki Pistol

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.

Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas