Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebab Hanum Rais Terkait Kicauannya di Twitter Belum Bisa Ditindaklanjuti Polisi

Relawan melaporkan Hanum Rais karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian soal peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial Twitter.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sebab Hanum Rais Terkait Kicauannya di Twitter Belum Bisa Ditindaklanjuti Polisi
Kompas.com
Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri belum bisa menindaklanjuti laporan Relawan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf atas Hanum Rais terkait kasus dugaan mengunggah konten negatif di media sosial.

Kuasa hukum pelapor, Feri Afrizal mengatakan pihaknya baru melayangkan laporan lisan kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Polri.

Laporan lisan itu harus dilengkapi oleh sejumlah dokumen.

"Mengenai LP ini ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Jadi, laporan baru dilakukan secara lisan," ujar Feri di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).

Baca: Gara-gara Postingan Nyinyir Sang Istri, Perwira TNI Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya

Baca: Mondar-mandir di RSPAD Setelah Temui Wiranto, Prabowo Subianto Juga Besuk Kivlan Zen

Baca: Jokowi Diharapkan Beri Kejutan Saat Umumkan Nama Menteri

Ke depan, pihaknya pun akan melengkapi laporan lisannya tersebut dengan sejumlah dokumen supaya pihak Bareskrim dapat mengeluarkan Laporan Polisi.

Relawan melaporkan Hanum Rais karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian soal peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial Twitter.

Cuitan Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, "setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama inu terjadi".

Screenshot tweet Hanum Rais
Screenshot tweet Hanum Rais (Twitter/@hanumrais)
Berita Rekomendasi

Koordinator Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf Amin Rody Asyadi mengatakan, meski kicauan itu tidak merujuk langsung kepada Wiranto, akan tetapi sudah sangat jelas terdapat kata 'berita hits'.

Mudah dipahami bahwa berita yang dimaksud Hanum itu adalah tentang penusukan Wiranto, ajudannya dan Kapolsek Menes, yang terjadi di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Baca: Tak Setuju Perppu KPK, Sejumlah Presiden BEM Universitas di Jakarta Pilih Judicial Review ke MK

"Mbak Hanum ini tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakt bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Pihaknya melaporkan putri Amien Rais tersebut dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporan atas Hanum Rais Belum Ditindaklanjuti Polisi, Ini Sebabnya...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas