Wakil Ketua MPR: Prabowo Setuju Amandemen UUD 1945
Pimpinan MPR periode 2019-2024 menyambangi kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR periode 2019-2024 menyambangi kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam, (11/10/2019).
Yang hadir di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Pimpinan MPR menyambangi kediaman Prabowo untuk menyampaikan undangan pelantikan Jokowi-Maruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Selain itu pimpinan MPR juga menyampaikan wacana amandemen UUD 1945 yang salah staunya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara ( GBHN) ).
Baca: Arteria Dahlan Duga KPK Lakukan Praktik Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus
Baca: Kata Ketua MPR, Seandainya Tak Diundang Pun Prabowo Subianto Akan Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf
Baca: Gara-gara Postingan Nyinyir Sang Istri, Perwira TNI Ditahan dan Dicopot dari Jabatannya
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan bahwa Prabowo setuju dengan rencana MPR mengamandemen UUD 1945.
"Pak Prabowo setuju dengan amandemen. Beliau setuju amendemen untuk perbaikan, " kata Jazilul usai pertemuan.
Dalam diskusi kurang lebih dua jam itu, Prabowo menurut Jazilul cenderung setuju dengan amandemen terbatas. Hanya saja diskusi amandemen belum sampai pada tataran teknis atau pasal.
"Tapi beliau sampaikan nanti kajiannya bersama-sama, intinya welcome dan buka pintu dulu, soal nanti terbatas atau tidak saya menangkap setuju dengan terbatas," pungkasnya.