Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Nyinyir Wiranto hingga Suami Dicopot dari Jabatan, Hendi: Saya Prajurit Setia

Istri nyinyir Wiranto hingga suami dicopot dari jabatan dan ditahan, Hendi: Saya prajurit setia.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Istri Nyinyir Wiranto hingga Suami Dicopot dari Jabatan, Hendi: Saya Prajurit Setia
Handover via Tribun Timur / KOMPAS.com Kiki Andi Pati
Istri nyinyir Wiranto hingga suami dicopot dari jabatan dan ditahan, Hendi: Saya prajurit setia. 

Irma Zulkifli Nasution menangis

Irma Zulkifli Nasution tampak menangis saat upacara serah terima jabatan sang suami, Hendi Suhendi pada Sabtu kemarin.

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Irma terlihat meneteskan air mata.

Mata Irma juga berkaca-kaca saat pemberian selamat dari personel Kodim, Korem, dan ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Irma Zulkifli Nasution diketahui mengunggah konten negatif terkait penusukan yang dialami Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto diketahui menjadi korban penusukan yang dilakukan dua orang saat berada di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Namun, saat ini akun Irma sudah tidak bisa ditemukan lagi.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, tangkapan layar unggahan Irma sudah beredar luas dan viral di media sosial.

Terkait unggahannya, Irma akan diperiksa secara umum meskipun menyandang status Persit.

"Suaminya akan ditangani dengan cara militer."

"Istrinya akan ditangani dengan cara umum walaupun dia Persit,” terang Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, Sabtu, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca: Dilapor Gara-gara Unggahannya Soal Wiranto Ditusuk Dianggap Pro Teroris, Begini Tanggapan Jerinx SID

Baca: Bamsoet: Kondisi Wiranto Membaik, Terorisme Kita Hadapi Bersama

Irma Zulkifli Nasution akan menjalani proses peradilan atas dugaan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas