Terduga Teroris di Bekasi Lebih Sering di Dalam Rumah dan Tidak Ramah dengan Tetangga
Adanya proses penggeledahan tersebut membuat tetangga dan warga sekitar kaget namun mereka tidak aneh atas hal tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Bekasi menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, RT002/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/10/2019).
Rumah kontrakan milik terduga teroris berinisial NAS (45) yang telah diamankan kepolisian usai menyerahkan diri ke Kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Adanya proses penggeledahan tersebut membuat tetangga dan warga sekitar kaget namun mereka tidak aneh atas hal tersebut.
Sosok terduga teroris itu dikenal tertutup dan tidak ramah dengan tetangga.
"Kaget ada kejadian ini, tapi memang orangnya gitu sih. Tertutup juga, pernah kita sapa malah diam aja, malah buang muka," ujar Kusumiyati (28), kepada Warta Kota di lokasi, Minggu (13/10/2019).
Ia mengungkapkan, terduga teroris itu baru tinggal sekitar dua bulan bersama istri, dan dua orang anak.
"Tapi kalau istrinya enggak nginap di situ cuma berkunjung main aja. Yang tinggal di situ NAS, anaknya yang usia 20 tahun, sama balita gitu," ujarnya dia.
Baca: Grebek Kontrakan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Tak Temukan Orangnya, Ini Isi Kamarnya
Adapun keseharian mereka, kata Kusumiyati, terduga teroris itu lebih sering berada di dalam.
Ketika keluar juga jarang tegur sapa dengan tetangga.
"Keluar pagi nih, pulang malam. Habis itu udah di dalam rumah aja enggak keluar. Kalau keluar paling salat," kata dia.
Sebagai tetangga sebelah rumah, Kusumiyati sempat kesal atas sikap terduga teroris itu.
Pasalnya, ketika itu anak balitanya menangis di dalam kontrakan saat ditinggal salat Jumat.
Dirinya berusaha menenangkan balita itu sambil menunggu NAS pulang.
"Kita kan tanya itu kenapa nangis sampai kejer gitu kan. Tapi malah enggak dijawab dicuekin gitu aja," ucap dia.
Baca: Begini Beragam Tulisan Aspirasi Saat Aksi Demo di Bandar Lampung
Kusumiyati mengaku terakhir bertemu tersangka sekitar seminggu yang lalu, ketika itu dia sedang membawa mobil bak terbuka.
"Disangka saya itu mobil abis jualan apa gitu, enggak tahunya bukan. Dia jawab buat pindahan mau pindah ke Lampung," paparnya.
Temuan Penggeledahan
Tim Densus 88 Mabes Polri melalukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris NAS (45) di Kampung Rawa Kalong, RT 02 RW 04, Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/10/2019).
Hampir dua jam Tim Densus 88 bersama Aparat Polres Metro Bekasi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Dari dalam rumah kontrakan terduga teroris NAS itu ditemukan 15 barang bukti mulai dari buku bacaan, kabel hingga paku.
Barang buktu itu digelar di teras rumah kontrakan tersebut.
"Iya betul ada beberapa barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 dari rumah kontrakan NAS," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara kepada Warta Kota, Minggu (13/10/2019).
Baca: Pria yang Diamankan Densus 88 Saat Penggeledahan Kontrakan di Bekasi Diduga Anak Terduga Teroris
Barang bukti mulai dari buku panduan jihad, Khilafatul Muslimin, satu kardus berkas data Khilafatul Muslimin, satu buku berjudul Dilema PKS, 8 buah buku Dabiq atau buku ISIS, dua buang gunting, dua kabel Jex Sound, satu plastik paku serta paku baja, satu lakban warna bening.
Kemudian satu Kartu Keluarga (KK) milik terduga teroris NAS, buku berjudul Tiada Khilafah Tanpa Tauhid dan Jihad, satu plastik tatitis warna putih, data Khilafatul Muslimin, dan satu logo bordir Khilafatul Muslimin.
"Tadi selain barang bukti itu, Densus 88 juga amankan seorang pria berinisal H (20) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keterkaitannya apa saya belum tahu, nanti biar Mabes Polri yang jelaskan," kata Candra.
Candra menjelaskan, NAS telah ditangkap terlebih dahulu seusai menyerahkan diri ke Kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, tanpa perlawanan.
Terduga teroris itu masuk dalam kelompok Abu Zee dan Abu Rara pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Kemudian terduga teroris juga telah berbai'at kepada Abu Bakar Al-Bagdadi (ISIS).
Antisipasi Terorisme
Terkait serangkaian penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Candra meminta agar para ketua RT dan RW mengaktifkan kembali gerakan 1X24 jam tamu wajib lapor.
"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan," ucap dia.
Candra juga telah meminta para Bhabinkamtibmas di tiap wilayah untuk membaca situasi dan melihat pergerakan paham radikalisme di wilayahnya.
"Kami juga telah sebar 60 spanduk himbauan untuk bertuliskan waspada paham terorisme dan radikalisme disekitar anda," kata dia.
Pihak Polrea Metro Bekasi juga akan gencar kembali melakukan sosialisasi terkait ancaman radikalisme dan terorisme.
Baca: Kontrakan Terduga Teroris Jaringan JAD di Bekasi Digeledah, Polisi Sempat Ketuk Pintu Sebelumnya
"Sebenarnya kita sudah lakukan sosialisasi dan maupun langkah-langkah lain terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme," ujar Candra.
Melihat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto, Candra menilai bahwa ancaman radikalisme suatu hal yang nyata.
"Aksi radikal itu sudah jadi ancaman nyata. Jadi kita sama-sama, mencegah dan memberantas paham radikalisem dan terorisme itu. Jangan lagi cuek dan anggap remeh," ujarnya.
Kepolisian juga bersama Pemkab Bekasi maupun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi untuk melakukan sosialisasi bahaya gerakan radikalisme dan terorisme.
"Saya juga sama Dandim ke masjid-masjid sosialisasikan ancaman radikalisme, kita juga gandeng tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah untuk bisa berikan sosialisasi ini ke para jamaahnya," ungkap dia.
Pihak Polres Metro Bekasi juga bersama Unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman untuk mencegah paham radikalisme.
Unsur Muspida itu terdiri dari Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Kata Tetangga Terduga Teroris Bekasi: Ditegur Malah Buang Muka