Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita di Balik Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan gara-gara Unggahan Istri di Medsos soal Wiranto

Wiranto ditusuk usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, ia berencana akan kembali ke Jakarta dengan naik helikopter

Editor: Sanusi
zoom-in Cerita di Balik Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan gara-gara Unggahan Istri di Medsos soal Wiranto
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (10/10/2019) siang, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditusuk oleh SA saat baru turun dari mobil di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.

Wiranto ditusuk usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, ia berencana akan kembali ke Jakarta dengan naik helikopter.

Peristiwa penusukan yang dialami Menko Polhukam pun ramai di media sosial, menanggapi kabar penyerangan terhadap pejabat negara yang sudah eksis sejak jaman kepemimpinan Presiden Soeharto ini, masyarakat banyak yang tidak bersimpati, bahkan menyebutnya sebagai kejadian yang direkayasa.

Salah satunya disampaikan oleh akun @Nazar81019243 di Twitter.

“Enggak percaya. Di situ ada TNI dan orang-orang dekat Pak Wiranto, kok kayak tidak ada reaksi terhadap pelaku,” tulisnya.

Tak hanya dari masyarakat kalangan biasa, tiga istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto.

Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

Ketiga istri TNI dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berawal dari unggahan sang istri

Tiga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas