Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPK

Sidang digelar di ruang sidang pleno di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2019).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPK
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman (tengah) membacakan putusan akhir untuk perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dalam sidang di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang digelar di ruang sidang pleno di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2019).

"Untuk hari ini, ada sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian UU KPK yang dimohonkan oleh sekumpulan Advokat," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Senin (14/10/2019).

Perkara itu tercantum di 59/PUU-XVII/2019.

Baca: MPR Sepakat Presiden Dilantik Pukul 14.30 WIB

Para pemohon berjumlah 25 orang. Mereka adalah mahasiswa/mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam As-Syafiiyah yang juga berprofesi sebagai advokat yang tergabung dalam Tim Uji UU KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas