Terulang, Postingan Istri Kodim Wonosobo di Facebook Buat Sang Suami Terancam Kurungan
Postingan istri Kodim Wonosobo menulis ujaran kebencian yang diduga terkait penusukan Wiranto, sang suami terkena imbas dan terancam kurungan 14 hari
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi, istri abdi negara buat postingan di Facebook.
Istri Kodim Wonosobo membuat postingan yang diduga ujaran kebencian terkait peristiwa penusukan Wiranto.
Sang suami pun terkena imbasnya dan terancam hukuman kurungan 14 hari.
Postingan istri Kodim Wonosobo menulis ujaran kebencian yang diduga terkait penusukan Wiranto, sang suami terkena imbas dan terancam kurungan 14 hari.
Pemberitaan nasional tengah ramai mengenai istri TNI yang membuat ulah di media sosial hingga berimbas ke karir suami.
Tak hanya satu, namun dikabarkan peristiwa tersebut dialami oleh 3 anggota TNI dan menjadi viral.
Ketika ramai permberitaan istri TNI nyinyir di medsos, ternyata belum selesai.
Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).