Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK
Istimewa
Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (Istimewa)

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.

Belum diketahui secara pasti alasan bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.

Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto

Pihak KPK hingga berita ini diunggah belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.

Berita Rekomendasi

Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK Bersama Empat Orang Lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas