Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK
Istimewa
Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.

Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bupati Indramayu, Supendi terjaring OTT KPK Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB. (Istimewa)

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.

Belum diketahui secara pasti alasan bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.

Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto

Pihak KPK hingga berita ini diunggah belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK Bersama Empat Orang Lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas