Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Indramayu yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp8,5 Miliar

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat Tribunnews.com pada Selasa (15/10/2019), Ketua DPD Golkar Indramayu itu melaporkan harta keka

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Indramayu yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp8,5 Miliar
Instagram/kang_supendi
Bupati Indramayu, Supendi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10/2019) tengah malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Indramayu. 

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat Tribunnews.com pada Selasa (15/10/2019), Ketua DPD Golkar Indramayu itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Supendi memiliki harta kekayaan mencapai Rp8,5 miliar. Adapun harta yang dimiliki Supendi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Baca: Negara Ini Buat Turis Hamburkan Banyak Uang, Rata-rata Pengeluaran Capai Rp 66,8 Juta

Baca: Andi Arsyil Sempat Kesal Dijodoh-jodohkan dengan Citra Kirana, Ini Reaksinya saat Ciki akan Menikah

Baca: Candaan Ayo Gelut Berujung Tewasnya Pelajar Setelah Terlibat Duel dengan Teman Sekolah

Supendi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp8.465.000.000.

Untuk harta bergerak, Supendi memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp1,1 miliar.

Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.

BERITA REKOMENDASI

Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.

Selain Supendi, dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan bupati, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU. 

Saat ini kedelapan orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Supendi dan tujuh orang lainnya yang dicokok. 

"Nanti hasilnya akan dsmpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," kata Febri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas