Emak-emak yang Ancam Penggal Jokowi Divonis Bebas, Ungkap Kesedihan: Hanya Anakku yang Selalu Hadir
Emak-emak yang Ancam Penggal Jokowi Divonis Bebas, Ungkap Kesedihan: Hanya Anakku yang Selalu Hadir
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Menyedihkannya lagi, selama Ina mendekam dalam jeruji besi ketiga anaknya harus tinggal tanpa pengawasan.
Namun mereka bisa menjaga satu sama lain.
Wanita 47 tahun ini mengatakan, selama persidangan hanya anak-anaknya yang setia menemani.
Bahkan rekan-rekannya sesama pendukung Prabowo-Sandiaga sama sekali tak mengunjunginya.
“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ungkap Ina.
Diberitakan sebelumnya, Ina Yuniarti didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi menangkap Ina di rumahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 15 Mei 2019.
Saat diinterogasi, Ina menyatakan telah menyebarkan video lewat grup WhatsApp.
Video yang dimaksud berisikan pernyataan dari Hermawan Susanto yang ingin memenggal Jokowi.
Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya.
Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.
"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.
Baca: Tanggapan Ustaz Abdul Somad tentang Kuliah Umumnya yang Dibatalkan UGM
Baca: Beruntun Temui Jokowi,Surya Paloh,Muhaimin, dan Airlangga, Pengamat: Prabowo Minta Restu ke Koalisi
(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/Cynthia Lova)