Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Kepala Daerah Lagi, Mendagri: Kami Prihatin, Sudah Itu Saja

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah kepala daerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tangkap Kepala Daerah Lagi, Mendagri: Kami Prihatin, Sudah Itu Saja
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam operasi senyapnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah kepala daerah.

Kali ini, mereka mengamankan Bupati Indramayu Supendi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (15/10/2019)

Penangkapan ini menjadi kesekian kalinya kepala daerah yang menjadi pesakitan yang terjaring lembaga anti rasuah.

Ketika ditanya awak media terkait OTT ini, menteri dalam negeri (mendagri) Tjahyo Kumolo hanya menjawab singkat.

Baca: Anak Buah SBY Ini Siap jadi Sopir Presiden Joko Widodo, Lihat Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia Kaltim

Baca: Menantu Hendropriyono Jabat KSAD, Menantu Luhut Pandjaitan juga tak Kalah Punya Jabatan Mentereng

Ia menyatakan, pihaknya prihatin dengan kasus OTT yang kembali melibatkan kepala daerah.

"Yaah... kami tetep prihatin saja, sudah itu saja," kata Tjahyo singkat saat usai menghadiri acara sosialiasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Berita Rekomendasi

Tjahyo tak membeberkan lebih lanjut ketika ditanya awak media ihwal pencegahan dari pemerintah pusat agar masalah ini tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Tim KPK mengamankan Bupati Indramayu, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain Bupati Indramayu, Supendi, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya di dua tempat berbeda.

Keempat orang tersebut yakni seorang staf dinas PUPR, ajudan Bupati, supir dinas Bupati dan pengusaha berinisial C.

KPK juga menggeledah dua tempat yakni ruang kerja kepala dinas dan sekretaris PUPR Indramayu.


Diduga KPK menangkap Supendi terkait sewa lahan di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Ada pula yang menyebut Supendi ditangkap terkait proyek Pemrov PUPR.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas