Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romo Benny: Ada Etika Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Dia menegaskan, aparat kepolisian, selaku penegak hukum, dapat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran aturan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Romo Benny: Ada Etika Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo, saat ditemui Tribunnews, usai menghadiri Dialog Tanya Jawab yang digelar di Kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staff Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, mengatakan upaya penyampaian pendapat dengan cara menggelar aksi turun ke jalan harus mematuhi aturan.

Dia menegaskan, aparat kepolisian, selaku penegak hukum, dapat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran aturan.

"Kedaulatan hukum harus juga dihormati. Aturan harus dihormati. Jadi jangan anarkis," kata dia, dalam acara Sarasehan Kebangsaan "Gembira Menyambut Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih sebagai bagian dari Pesta Demokrasi", di Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Dia menjelaskan semua warga negara dapat menyampaikan pendapat di muka umum. Dia meminta proses penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan aman.

Baca: Pengamat: Menarik, Kalau Fadli Zon Jadi Anak Buah Jokowi di Kabinet

Dia mengingatkan, agar tidak melakukan cara-cara kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum.

"(Penyampaian pendapat,-red) dijamin undang-undang. Tetapi, ketika merusak fasilitas umum, membuat ketakutan, membuat kegaduhan maka polisi harus tegas bertindak atas nama supremasi hukum. Jadi demokrasi seharusnya berkorelasi dengan supremasi hukum," tuturnya.

Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan terhadap orang yang melakukan pelanggaran. Untuk itu, dia menambahkan, diperlukan aparat penegak hukum terutama kepolisian.

BERITA TERKAIT

"Kepolisian harus bertindak tegas. Siapa yang merusak fasilitas umum, siapa yang merusak kepentingan umum dan siapa yang menghancurkan itu harus ditindak dalam proses hukum," tambahnya.

Untuk diketahui, Forum Pejuang NKRI menyelenggarakan acara Sarasehan Kebangsaan "Gembira Menyambut Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih sebagai bagian dari Pesta Demokrasi.

Adapun, bertindak sebagai narasumber, Akbar Tanjung (Ketua DPR RI 1999-2004), Bang Ucu (Tokoh Betawi), Romo Benny Susetyo (Rohaniawan), dan Apolo Safanpo (Rektor Universitas Cenderawasih).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas