Ma'ruf Amin Nyatakan Dirinya Tetap Sebagai Ketua MUI Tapi Berstatus Nonaktif
Ma'ruf menjelaskan, dalam rapat tersebut sudah dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif tidak melanggar PD/PRT
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) nonaktif, meskipun akan dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
Ma'ruf mengatakan, keputusan untuk menjabat sebagai Ketua MUI non akrif disepakati dalam rapat pimpinan MUI. Dalam rapat itu, semua sepakat statusnya tidak dicabut melainkan hanya menjadi non aktif.
"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," kata Ma'ruf di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ma'ruf menjelaskan, dalam rapat tersebut sudah dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dalam Organisasi MUI.
Baca: Fadli Zon Disebut-sebut Masuk Bursa Calon Menteri di Kabinet Jokowi, Segini Daftar Kekayaannya
Sebab, kata Ma'ruf, ia terpilih menjadi wapres setelah menjabat sebagai Ketua MUI, bukan sebaliknya.
"Jadi rakernas itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampai munas, itu. Nah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD/PRT tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang, tidak," ujar Maruf.
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam
Baca Juga: Polri ungkap rencana bom bunuh diri saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf
"Yang tidak boleh itu, jadi ketum dia menjabat (wapres). Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," sambungnya.
Baca: Jokowi Dilantik 20 Oktober, Tapi Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Sudah Bocor, Begini Reaksi Istana
Adapun, selama Ma'ruf Amin menjabat sebagai Ketua MUI non aktif, posisi Ma'ruf digantikan kepada Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dengan status sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua MUI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ma'ruf Amin Sebut Dirinya Tetap Jabat Ketua MUI Non Aktif
Penulis : Haryanti Puspa Sari