Pentingnya Kerja Sama antar Parlemen dalam Penguatan Hukum Internasional
Beograd, dalam pidato di forum IPU ke 141, Azis sebagai Ketua Delegasi yang sekaligus Wakil Ketua DPR menyampaikan jika Sidang IPU akan memberi pencer
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BEOGRAD - Dalam pidato di forum IPU ke 141, Azis sebagai Ketua Delegasi yang sekaligus Wakil Ketua DPR menyampaikan jika Sidang IPU akan memberi pencerahan dan masukan yang baik dalam perbaikan kinerja parlemen ke depan.
Dalam pidatonya Azis juga menyatakan Parlemen memiliki peranan strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional. “Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis dalam Pidatonya yang disampaikan Selasa siang tadi di Beograd.
Azis juga menekankan bahwa kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Azis dalam pidatonya.
DPR RI mengirimkan Delegasi ke Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141 yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2019. Delegeasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan. Selain itu hadir pula Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, Willy Aditya Fraksi Nasdem, dan Jon Erizal Fraksi PAN.
Pertemuan itu juga dihadiri Presiden IPU, Gabriela Cuevas Baron . Ia menyampaikan bahwa Asia Pasifik merupakan kawasan yang paling dinamis dan pesat kemajuannya di dunia pada saat ini.
Gabriela juga menyampaikan bahwa dalam rangka Hari jadi IPU yang ke-130, dilakukan upaya-upaya untuk membuat IPU lebih akuntable. Antara lain dengan mengoptimalkan media social, media elektronik dan format lainnya. (*)