Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua BEM Diimingi Uang hingga Seminar Megah Agar Tak Demo, Sampai Disatroni ke Kampus

Tidak hanya uang, menurut Ketua BEM UNJ Abdul Basit juga diiming-iming membuat seminar dengan dana besar.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Ketua BEM Diimingi Uang hingga Seminar Megah Agar Tak Demo, Sampai Disatroni ke Kampus
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) memberikan banner bergambar tikus berdasi sedang menginjak logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) Abdul Basit mengaku mendapat larangan agar mahasiswa tidak menggelar demo menuntut diterbitkannya Perppu KPK.

Ketua BEM UNJ Abdul Basit mengaku ditawari sejumlah uang agar mahasiswa tidak demo.

Tidak hanya uang, menurut Ketua BEM UNJ Abdul Basit juga diiming-iming membuat seminar dengan dana besar.

 

BEM-SI sej Jabodetabek-Banten kembali demo hari ini.

Titik kumpul demo mahasiswa hari ini di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Demo mahasiswa mendeka Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK.

Pasalnya UU KPK dinilai kontroversial dan akan berlaku mulai hari ini.

Berita Rekomendasi

Selama masa revisi hingga pengesahan, UU KPK menjadi kontroversi.

 Situasi Terkini Demo Mahasiswa di Sekitar Patung Kuda, Polwan Berhadapan dengan Mahasiswi

 Pengakuan Ketua BEM UNJ, Ditawari Uang agar Tidak Demo

 Akhirnya Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa di Kendari

 Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa di Kendari

 Sempat Didemo, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku, Tanpa Tanda Tangan Presiden

UU KPK dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah.

Totalnya ada 26 poin di UU KPK hasil revisi yang dianggap bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas