4 Kriteria yang Harus Dipenuhi Menteri Jokowi, Apa Saja?
Jelang pelantikan presiden, pembicaraan mengenai jatah kursi menteri di kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin kian hangat dibicarakan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, pembicaraan mengenai jatah kursi menteri di kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin kian hangat dibicarakan.
Jokowi sendiri, dalam beberpa kesempatan, pernah menyampaikan sejumlah kriteria menteri barunya di Kabinet Kerja Jilid 2.
Baru-baru ini, beredar luas surat berisi susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin di media sosial.
Namun staf khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan edaran tersebut sebagai berita bohong (hoaks).
Lantas, apa saja kriteria-kriteria tersebut?
• Sandiaga Uno: Enggak Bisa Pemerintah Dikelilingi Masukan Asal Bapak Senang
• Minta PAN Tak Labil Menempatkan Diri jika Gabung Pemerintah, Ngabalin: Jangan Ulangi Sejarah Lama
1. Mampu eksekusi program
Menurut Jokowi, menteri-menterinya nanti harus mampu mengeksekusi program-program yang ada.
Tak lain dan tak bukan, itu merupakan kemampuan eksekutor.
Jokowi juga menginginkan jajaran kabinetnya nanti bisa menangani masalah-masalah yang ada dan mampu mengeksekusinya dengan benar.
Hal itu, disampaikan Jokowi setelah menghadiri Silaturahim Nasional dan Buka Puasa Bersama HIPMI di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5/2019).