Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Komposisi Alat kelengkapan Dewan

DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Komposisi Alat kelengkapan Dewan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).

Pantauan Tribunnews.com, agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar tertutup.

Dalam rapat tersebut Pua Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Baca: Soal Kabinet Baru Jokowi, Rhenald Kasali Sebut Ada Empat Bidang yang Bisa Dipimpin Orang-orang Muda

"Sebagaimana tata tertib DPR, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah selalu tertutup," ujar anggota DPR fraksi PPP, Achmad Baidowi sebelum rapat.

Pria yang akrab disapa Awiek ini berharap rapat menghasilkan keputusan mengenai anggota dan pimpinan AKD karena DPR perlu segera bekerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam rapat sore ini, ada empat agenda yang akan dibahas.

Baca: Jawaban Tegas Sandy PAS Band Saat Banyak Pihak Mengritik Konser Musik Untuk Republik

Pertama, membahas jumlah dan komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD yang terdiri dari Bamus (badan musyawarah), Komisi, Baleg (badan legislasi), Banggar (badan anggaran).

Kemudian BAKN (badan akuntabilitas keuangan negara), BKSAP (badan kerja sama antar-parlemen, MKD (mahkamah kehormatan dewan), BURT (badan urusan rumah tangga), Pansus (panitia khusus) dan tim.

Kedua, membahas komposisi anggota tiap-tiap fraksi dalam AKD.

Baca: Nenek Buta Huruf Diajak Tetangga ke Notaris dan Diberi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Tanahnya Dibeli

Ketiga, membahas mekanisme pemilihan pimpinan AKD.

Keempat, menetapkan jadwal acara rapat DPR RI Masa Persidangan I tahun 2019-2020.

PDIP incar 4 kursi ketua

Pimpinan dan Fraksi di DPR RI saat ini sedang menyusun orang-orang untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Alat Kelengkapan Dewan terdiri dari 11 Komisi, satu Mahkamah Kehormatan Dewan, dan empat Badan.

Empat badan dalam DPR tersebut di antaranya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kerja Sama antar Parlemen BKSAP).

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan penyusun AKD akan sesuai dengan proporsi kursi di Parlemen.

Baca: Kawanan Pencuri dan Penjambret Dibekuk, Curi Handphone Hingga Senapan Angin

Baca: Arif Mujahidin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan dan Kesehatan

Berdasarkan proporsi tersebut, PDIP mendapatkan empat Ketua dan 14 Wakil Ketua.

"Ketuanya ada empat kalau proposional kan ini gampang, engga ada ribut, PDIP ketuanya dapat empat, wakil ketua dapat 14," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).

Menurutnya, dengan jumlah tersebut, PDIP berencana menghibahkan sebagian kursi wakil ketua kepada fraksi lain.

Baca: Tabrak Mobil Pikap, Dua Siswa SMP di Pekalongan Tewas Seketika

Namun, PDIP belum memutuskan komisi mana yang akan dihibahkan tersebut.

"Jadi kita nanti menghibahkan wakil ketua," katanya.

Bambang Wuryanto membantah fraksi PDIP mengincar Ketua Komisi III DPR RI.

Termasuk menempatkan mantan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai ketua Komisi III DPR RI. 
Menurutnya hal tersebut masih sebatas asumsi.

"Lah iya kalau (Yasonna) jadi menteri lagi bagaimana. Kita kan engga tahu, kita engga tahu lapangannya kayak apa. Kalau hari ini kan asumsi-asumsi kan begitu," katanya.

Gerindra Dapat 2 Kursi Ketua dan 9 Wakil Ketua Komisi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Gerindra mendapat pimpinan di alat kelengakapan dewan (AKD), termasuk dua kursi ketua komisi dan 9 wakil ketua komisi.

Ia menyatakan, jumlah tersebut sesuai metode penghitungan yang berlaku menurut UU MD3.

"Kalau ini kan sudah ketahuan dengan komposisi perolehan suara pemenang pemilu, perolehan kursi, kan kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra itu kan akan mendapatkan dua pimpinan, sembilan wakil pimpinan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Fraksi Gerindra, lanjut Dasco, kini sedang membahas komisi apa yang akan mereka pimpin.

Baca: VIDEO Detik-detik Cita Citata Dimaki dan Diteriaki Gila di Atas Panggung, Pilih Langsung Pulang

Baca: Blunder Berakhir Cedera, Hugo Lloris Harus Absen dari Tottenham Hotspurs

Baca: Dokter Ungkap Fakta Kehamilan Irish Bella Sebelum Bayi Kembarnya Meninggal Dunia, Ini Penuturannya

Termasuk pimpinan badan dalam yang akan diketuai Gerindra.

"Mengenai apa saja yang akan diambil, ini sedang dibicarakan dengan teman-teman di Fraksi Gerindra," ujarnya.

Namun, ia mengakui dalam penyusunan pimpinan AKD akan berjalan dinamis.

Tak menutup kemungkinan juga adanya lobi-lobi dengan fraksi-fraksi lain di DPR.

"Kecuali nanti antar pimpinan partai, fraksi itu kemudian ada musyawarah, dia mau tukar-tukeran (pimpinan AKD), itu monggo," ucapnya.

Untuk diketahui, alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR terdiri atas para pimpinan komisi dan pimpinan badan.

Pimpinan AKD meliputi 11 pimpinan komisi yang terdiri atas satu ketua dan 4 wakil ketua, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas