Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dr Tasdiyanto Rohadi, Pegiat HAM yang Peduli Masalah Lingkungan Hidup
Sejak tahun 2010, Tasdiyanto Rohadi dan tim telah gigih meneliti kualitas lingkungan Pulau Jawa, khususnya Kota Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dulu dikenal sebagai pecinta dan pegiat lingkungan hidup.
Kini bergelut dengan permasalahan hak azasi manusia (HAM).
Dialah Sekjen di Komnas HAM, Dr. Tasdiyanto Rohadi.
Hingga sekarang pun, Dr. Tasdiyanto Rohadi masih tak bisa dipisahkan jauh-jauh dari persoalan perbaikan lingkungan hidup.
Kecintaan terhadap lingkungan tersebut diwujudkan dengan perhatiannya yang lebih serius terhadap kualitas lingkungan ibu kota negara yang semakin memprihatinkan dan mengkhawatirkan.
Sejak tahun 2010, Tasdiyanto Rohadi dan tim telah gigih meneliti kualitas lingkungan Pulau Jawa, khususnya Kota Jakarta.
Hasil penelitian disimpulkan kualitas lingkungan Ibu Kota Jakarta yang sangat memprihatinkan itu telah diseminarkan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta pada tahun 2012.
Rekomendasi dari seminar yang digelar oleh kalangan akademisi itu adalah dengan memindahkan Ibu Kota Negara keluar dari wilayah Jakarta adalah solusi penyelamatan ekosistem yang ada di region ini sebagai sebuah keputusan yang realistis dan menjadi keniscayaan zaman.
Penyebab utamanya, karena kurangnya daya tampung dan daya dukung lingkungan di Pulau Jawa.
Hal tersebut memicu reaksi para tokoh masyarakat dan publik saat itu, kaget dan menyanggahnya. Bahkan penelitian Tasdiyanto sendiri mendapatkan respon dari senior, sekaligus bekas atasannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup, era Presiden Soeharto yakni Prof Emil Salim.
Namun keyakinan keilmuannya membuat pandangan tersebut tetap dia pertahankan. Sejalan perjalanan waktu, Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada tahun 2019 ini telah menetapkan rencana kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Percis tujuh tahun lalu ahli lingkungan ini telah membuktikan bahwa penelitian yang dilakukan sangat reasonable dan feasible. Jakarta tak layak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Doktor di bidang Lingkungan dengan predikat cumlaude dari UGM Yogyakarta ini menilai pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta sudah sangat tepat. Alasannya, kualitas lingkungan hidup di Jakarta sudah semakin memprihatinkan.
“Pada 2019 ini, kita semakin terperangah menyaksikan kualitas udara di Jakarta terburuk di dunia,” kata Tasdiyanto yang juga Ketua Umum Perhimpunan Profesional Lingkungan Seluruh Indonesia dalam satu kesempatan diskusi ilmiah yang dihelat di almamaternya.
Ketika itu Tasdiyanto menyatakan berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada tanggal 8 Agustus 2019 pukul 11.40 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 156 kategori tidak sehat, dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 64.4 µg/m³.
Sedangkan di posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Ibu Kota Dubai, dengan indeks kualitas udara 152 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 56.6 µg/m³.
Hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018 telah menunjukkan paparan PM 2,5 rata-rata tahunan 39 µg/m3, yang telah masuk kategori tidak sehat. Sedangkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan data antara 29-102 µg/m3 dengan rata-rata tahunan 43 µg/m3 yang juga masuk kategori yang sama, yakni tidak sehat.
Sementara Kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukkan paparan PM 2,5 antara 10-194 µg/m3 atau rata-rata tahunan 45,6 µg/m3, yang juga menegaskan kondisi udara Jakarta juga sama, tidak sehat. Bahkan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) beberapa waktu yang lalu menulis dampak pencemaran udara terhadap kesehatan.
Tasdiyanto Rohadi menyebut berbagai penyakit banyak ditimbulkan karena kualitas lingkungan yang semakin memburuk ini.
Seperti ISPA, iritasi mata dan kulit, alergi, pneumonia, asma, bronchopneumonia, COPD (Chronicle Obstructive Pulmonary Dieses) atau penyempitan saluran pernafasan, jantung koroner, kanker, gangguan fungsi ginjal, hingga kematian dini akibat semakin buruknya kualitas udara Jakarta.
“Selain kualitas udara tersebut, kondisi media air di Jakarta juga sangat memprihatinkan,” kata Tasdiyanto.
Kajian daya dukung lingkungan yang dilakukan P3E Jawa KLHK tahun 2015 menunjukkan Koefisien Jasa Ekosistem (KJE) penyedia air bersih DKI Jakarta ada pada zona merah (KJE 0,00 – 0,16) yang berarti sangat rendah.
Demikian juga daya tampung lingkungan ekosistem pemurnian air (KJE 0,00 – 0,32), tata aliran air dan banjir (KJE 0,00 – 0,27), serta pengolah dan pengurai limbah (0,00-0,22), yang ketiganya juga sangat rendah.
Tasdiyanto menambahkan, kondisi media lingkungan hidup tersebut memberikan indikasi kualitas lingkungan hidup yang tidak sehat di Jakarta.
“Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab Negara sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1), yang menegaskan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,”tegas Tasdiyanto Rohadi yang kini dipercaya sebagai Sekjen Komnas HAM RI.
Tasdiyanto bukanlah orang baru di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Lulusan Doktor terbaik dari almamater Presiden Jokowi ini memang sangat kompeten dan kapabel sehingga sudah sangat tepat sejak tahun 2019 dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Ahli Lingkungan.
Selama berkarir di KLH, salah satu Ketua Paguyuban Seruling Emas ini, selain memiliki pengalaman di berbagai jabatan struktural, juga sebagai guru birokrasi.
Di intansinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pemegang Satya Lancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden RI, Tahun 2019 ini adalah sebagai penggagas kompetensi kerja Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang lingkungan. Berkat kiprahnya tersebut, kini sudah tercipta ribuan SDM profesional di bidang lingkungan.
Perkumpulan para profesional ini pun memberi kepercayaan Tasdiyanto Rohadi sebagai Ketua Umum Perkumpulan Profesional Lingkungan Seluruh Indonesia.
Pria kelahiran Banyumas, 20 Juli 1972 ini adalah birokrat karir di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Mulai meniti karir dari bawah, dimulai dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNS LH), Tahun 1998. Kemudian Kepala Sub Bidang Penyelesaian Sengketa Lingkungan AMDAL, BAPEDAL Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua di Tahun 1999.
Lalu naik jabatan sebagai Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Penataan Hukum Lingkungan, BAPEDAL Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua, Tahun 2000.
Hingga Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas di Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Jawa, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Tahun 2005.
Pada Tahun 2012 ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Papua, Kementerian Lingkungan Hidup (Eselon II A), dan menjadi Widyaiswara Ahli Utama di Pusat Diklat SDM LHK, BP2SDM, Kementerian LHK, Tahun 2015 sebelum dirinya berhasil meraih posisi sebagai Sekjen Komnas HAM melalui seleksi terbuka sebagai pejabat tinggi pemerintahan.
Selain sarat pengalaman di berbagai jabatan struktural, juga dikenal sebagai guru birokrasi. Tasdiyanto adalah Widyaiswara Ahli Utama di Kementerian LHK, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas pada Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup, Tahun 2010.
Sebelumnya Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Pada Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Jawa, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Tahun 2005. Pernah juga sebagai Pejabat Pengelola Anggaran Pembangunan Kementerian LH, Tahun 2003.
Kepala Sub Bidang Hukum pada Bidang Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDEP 3/ii Deputi MenLH Bidang Peningkatan Kapasitas Kewilayahan SUMAPAPUA, Tahun 2002.
Tekadnya bersama asosiasi yang diketuainya akan komit mengawal kepindahan Ibu Kota Negara tersebut dalam merencanakan dan menjaga kualitas lingkungan hidupnya.
Sebagai Sekjen di Komnas HAM, Tasdiyanto telah sukses mengangkat citra lembaga nonstruktural tersebut ke jalur yang tepat dan semestinya.
Kondisi lembaga yang terpuruk di awal menjabat, karena disclaimer dari BPK dan kondisi internal yang kurang kondusif, telah berhasil dia perbaiki dengan dukungan para stafnya.
Berkat peran dan kerja keras serta berfikir cerdas di pucuk birokrasi, kini manajemen dan dukungan administrasi dan tugas Pimpinan dan Anggota Komnas HAM telah diperbaharui. Opini WTP dari BPK telah juga diraih.
Keberhasilan perbaikan dan peningkatan tunjangan kinerja pegawai, terbukti telah dirasakan mereka sehingga inline dengan pencapaian peningkatan kinerja dan prestasi kerja para staf. Bahkan Akreditasi A dari lembaga internasional juga mampu dipertahankan.