Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Resmikan LDKPI Sekaligus Pidato Terakhir Sebagai Wapres

JK mengatakan lembaga tersebut menjadi tolak ukur perekonomian Indonesia sudah mencapai kemajuan setelah lebih 70 tahun merdeka.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK Resmikan LDKPI Sekaligus Pidato Terakhir Sebagai Wapres
Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda
Jusuf Kalla meresmikan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sekaligus menyampaikan pidato terakhir sebagai Wakil Presiden RI.

JK mengatakan lembaga tersebut menjadi tolak ukur perekonomian Indonesia sudah mencapai kemajuan setelah lebih 70 tahun merdeka.

"Meresmikan hal yang bermanfaat dan penting dalam usia negara di atas 70 tahun ini. Negara seperti Indonesia ini kemajuan ekonominya baik sebagai anggota G20," ujarnya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Baca: Kenang Masa Lalu, JK Ingatkan Pimpinan Polri Harus Mengayomi Anak Buahnya

Menurut JK, majunya perekonomian Indonesia bisa bermanfaat bagi negara lain untuk bisa saling kerja sama ketika butuh bantuan ekonomi.

"Tentulah penting saling membantu dengan negara yang membutuhkan kerja sama ekonomi. Kerja sama dengan negara lain sesuai tujuan konstitusi," katanya.

Selain itu, JK mengungkapkan Indonesia juga bisa membantu meningkatkan perdamaian dunia karena ekonominya sudah berkembang dengan LDKPI.

Berita Rekomendasi

"Maka lembaga ini sesuatu yang penting pada masa ini. Sudah cukup kita punya prinsip minta bantuan, waktunya kita diplomasi tangan diatas membantu masyarakat dunia lebih baik lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan resmi membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Pembentukan organisasi tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja LDKPI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas