Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPR RI, PDIP Dapat Ketua Komisi III, IV, V Serta Ketua Banggar
DPR telah menggelar rapat konsultasi membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Fraksi PKS: Ketua MKD dan 6 wakil ketua komisi.
PAN: Ketua Komisi VIII dan 5 wakil ketua komisi.
PPP: 4 Wakil Ketua Komisi.
Puan mengatakan bahwa pembentukan AKD saat ini terhitung cepat.
Pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk 6 bulan setelah pelantikan.
"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," katanya.
Rapat berlangsung tertutup
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).
Pantauan Tribunnews.com, agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar tertutup.
Dalam rapat tersebut Pua Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Baca: Soal Kabinet Baru Jokowi, Rhenald Kasali Sebut Ada Empat Bidang yang Bisa Dipimpin Orang-orang Muda
"Sebagaimana tata tertib DPR, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah selalu tertutup," ujar anggota DPR fraksi PPP, Achmad Baidowi sebelum rapat.
Pria yang akrab disapa Awiek ini berharap rapat menghasilkan keputusan mengenai anggota dan pimpinan AKD karena DPR perlu segera bekerja.
Dalam rapat sore ini, ada empat agenda yang akan dibahas.
Baca: Jawaban Tegas Sandy PAS Band Saat Banyak Pihak Mengritik Konser Musik Untuk Republik