Diisukan Bakal Jadi Menteri Kabinet Jokowi, Ini Tanggapan Yusril
Nama Yusril sempat dalam dokumen hoaks berisikan nama-nama menteri Jokowi di kabinet periode kedua
Editor: Sanusi
Sebab, Undang-undang Pokok Agraria melarang pihak asing memiliki lahan di Indonesia. Selain itu, dalam prakteknya, tax holiday tak bisa diberlakukan dalam KEK.
"Akhirnya enggak jalan. Bisa jalan tapi nabrak. Ujung-ujungnya nanti jadi korupsi, Kalau lima tahun ini dibiarin, rusak ini semua. Itu satu, dari segi investasi," ujar Yusril.
Di sisi lain, Yusril menyatakan kepastian hukum juga menjadi akibat dari carut-marutnya sistem hukum di Indonesia.
Ia menilai, banyak penindakan kasus korupsi yang dipaksakan lantaran pengertian keuangan negara yang bertentangan satu sama lain.
"Jadi menurut saya banyak masalah hukum. Orang asing datang ke sini bingung. Kita sendiri menegakkan hukum bingung. Masa definisi keuangan negara ada 22. Nanti terserah. Kalau KPK yang paling sadis bunyinya yang dia pakai," ujar Yusril.
Saat ditanya posisi apa yang cocok baginya di kabinet untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia, ia mengatakan pos tersebut ada di Menteri Hukum dan HAM.
"Lebih banyak di Kumham (Hukum dan HAM)," kata Yusril.
Menakar Komposisi Kabinet
Presiden terpilih Joko Widodo menyebutkan, pengumuman Kabinet Kerja Jilid 2 kemungkinan akan diumumkan pada malam hari setelah dirinya dilantik sebagai Presiden 2019-2024 atau sehari setelahnya.
Jokowi akan dilantik bersama wakilnya, KH Ma'ruf Amin, sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019) besok.
Bagaimana prediksi komposisi kabinet Jokowi yang baru alias Kabinet Kerja Jilid 2?
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, salah satu yang dinantikan adalah sikap akhir Partai Gerindra.
Belakangan, Gerindra menunjukkan sinyal merapat ke gerbong koalisi.
Menurut Arya, keputusan Gerindra bisa memengaruhi postur kabinet.