Jokowi-Maruf Amin Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024
Jokowi-Maruf Amin resmi menjabat setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jokowi-Maruf Amin resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.
Pasangan tersebut resmi menjabat setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019).
Sebelum itu Jokowi dan Marud Amin mengucapkan sumpah Presiden dan Wakil presiden, secara bergantian.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Jokowi.
Baca: Jokowi Sapa Khusus, Prabowo-Sandi Sambut dengan Berikan Hormat
Baca: Ngabalin Sebut Ada Perubahan Nomenklatur dan Penambahan Wakil Menteri
Baca: Video Raut Muka JK dapat Standing Ovation, Reaksi Maruf Amin?
Setelah itu Maruf mengucapkan sumpah atau janji sebagai wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Maruf.
Setelah itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan Jokowi dan Maru resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
"Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut mulai saat ini saudara Ir Joko Widodo dan saudara Prof Dr KH Maruf Amin adalah presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2019-2024," ucap Politikus Golkar itu.
Setelah membaca sumpah presiden dan wakil presiden, Jokowi dan Maruf menandatangani berita acara pelantikan. Kemudian diikuti seluruh pimpinan MPR RI.