Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasir Djamil Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Nasir mengatakan Jokowi-Maruf Amin seharusnya tak gentar dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat,

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Nasir Djamil Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Rizal Bomantama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 13.00 WIB anggota DPR RI mulai berdatangan ke ruangan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wapres terpilih 2019-2024 di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).

Salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Sebelum masuk dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada keduanya.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) berpose usai menerima sejumlah tamu negara, dan persiapan menuju Gedung DPR-MPR RI dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2019).. Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) berpose usai menerima sejumlah tamu negara, dan persiapan menuju Gedung DPR-MPR RI dari Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2019).. Warta Kota/Alex Suban (Wartakota/Alex Suban)

Namun, Nasir Djamil juga mengingatkan agar Jokowi segera menuntaskan janji untuk mengusut pelanggaran HAM berat yang pernah dijanjikannya saat kampanye presiden 2014-2019 bersama Jusuf Kalla.

“Lima tahun kemarin bisa dikatakan Jokowi dan Jusuf Kalla kedodoran dan bahkan bisa dikatakan gagal untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat yang pernah dijanjikan, itu tantangannya,” tegas Nasir.

Nasir mengatakan Jokowi-Maruf Amin seharusnya tak gentar dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat, karena instrumen hukum untuk mengusutnya hingga tuntas sudah ada dalam regulasi di negeri ini.

Selain itu Nasir juga menilai ada sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan Jokowi di periode kedua.

Berita Rekomendasi

“Saya berharap harapan rakyat bisa dicapai oleh keduanya seperti penuntasan kemiskinan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, peningkatan taraf hidup, dan kesehatan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas