Bupati Minahasa Selatan Ternyata Tak Diundang Jokowi ke Istana
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu ternyata tak diundang oleh Presiden Joko Widodo
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu ternyata tak diundang oleh Presiden Joko Widodo saat datang berkemeja putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Mahmudin menyebut, Tetty datang ke Istana karena diusulkan Partai Golkar sebagai menteri.
Saat berada di dalam kompleks Istana, ia bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang sudah lebih dulu masuk lewat pintu samping.
"Tadi ada Ibu Tetty usul dari partai Golkar. Beliau bertemu Pak Airlangga," kata Bey kepada wartawan, Senin siang.
Baca: BREAKING NEWS: Guru SMK Ichthus Manado Diduga Ditikam Siswanya
Baca: BEM SI Gelar Aksi, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Menuju ke Depan Istana
Baca: Bakal Jadi Menko Perekonomian, Airlangga: Lihat Nanti Hari Rabu
Baca juga: Bupati Minahasa Selatan yang Dipanggil ke Istana Pernah Diperiksa KPK
Selesai bertemu dengan Airlangga, menurut Bey, Tetty langsung meninggalkan Istana. Kendati demikian Tetty tak terpantau keluar lewat pintu tempat awak media menunggu.
"(Tetty) tidak bertemu dengan Jokowi. Yang bertemu hanya Pak Airlangga," ucap Bey.
Namun Bey tak menjelaskan alasan kenapa Tetty tak ikut bertemu Jokowi. Ia hanya menegaskan bahwa Tetty tak diundang oleh Presiden.
"Tidak diundang," ucap Bey.
Baca juga: Berkemeja Putih ke Istana, Siapa Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu?
Sementara itu, Airlangga tak menjelaskan secara gamblang soal kedatangan Tetty dan kenapa kadernya tak ikut bertemu Presiden.
"Ya tentu karena beliau sebagai bupati banyak hal yang dibahas. Tetapi juga belum tentu dengan Pak Presiden," kata Airlangga.
Tetty sendiri bergabung dengan Golkar sejak 2007. Sejumlah jabatan pun pernah dipegang, mulai dari fungsionaris DPP hingga Wakil Bendahara I DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.
Pada pertengahan tahun ini, ia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.