Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Terduga Teroris JAD Lampung
Ia menjelaskan IU dan LH telah melakukan idat atau latihan guna mempersiapkan diri untuk melaksanakan aksi teror bersama kelompok JAD Rusdianto
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror kembali menangkap tiga terduga teroris yang terindikasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan ketiganya ditangkap antara tanggal 14 hingga 19 Oktober 2019.
Baca: Sinyal NasDem Keluar Koalisi, Surya Paloh: Kalau Tak Ada Lagi Oposisi Demokrasi Sudah Selesai
"Densus 88 telah mengamankan 2 orang dengan rincian yang pertama adalah IU, 43 tahun yang kedua LH, 41 tahun. Mereka berdua ini sebagaimana jaringan JAD, mereka berbaiat kepada ISIS," ujar Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Ia menjelaskan IU dan LH telah melakukan idat atau latihan guna mempersiapkan diri untuk melaksanakan aksi teror bersama kelompok JAD Rusdianto, yang telah diamankan sebelumnya.
Selain itu, diamankan pula terduga teroris berinisial AH (27).
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan yang bersangkutan meurokan bagian dari jaringan teroris kelompok JAD yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.
Baca: Jumlah Gaji Presiden Jokowi & Wakil Presiden Maruf Amin dan Deretan Fasilitas Sebagai Pejabat Negara
Asep juga menyebut AH pernah menyembunyikan teroris lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama SA alias Hisyam.
"Hal yang paling signifikan dari keterlibatan AH adalah menyembunyikan teroris yang beberapa waktu lalu sudah ditangkap atas nama SA. Keterlibatan AH ini selain berbaiat kepada ISI, aktif di jaringan JAD," tandasnya.