Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Pokok Menteri Hanya Rp 5 Juta Perbulan Lebih Kecil dari DPR, Tapi Dana Operasionalnya Fantastis

Ternyata gaji menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf lebih kecil daripada DPR RI.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Gaji Pokok Menteri Hanya Rp 5 Juta Perbulan Lebih Kecil dari DPR, Tapi Dana Operasionalnya Fantastis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ternyata gaji menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf lebih kecil daripada DPR RI.

Namun di balik haji tersebut ternyata ada dana operasional untuk menteri yang fantastis.

Kira-kira berapa total dari semua gaji, tunjangan dan operasional yang diterima oleh para menteri?

Inilah gaji, tunjangan dan dana operasional yang diterima oleh para menteri.

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan daftar menteri untuk periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019) pagi.

Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin ini dinamakan dengan Kabinet Indonesia Maju.

Nama-nama kabinet Jokowi-Ma'ruf tersebut banyak nama baru.

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas