Jokowi Sebut Susunan Wamen Telah Lengkap, Ada Dari Parpol dan Profesional
"Mengenai wamen jadi sebetulnya sudah selesai. Kalau itu memperlancar tugas-tugas menteri ya akan kita beri. Kalau tidak ya tidak (diberikan wamen)."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut susunan wakil menteri (wamen) telah selesai diseleksi, untuk ditempatkan pada sejumlah kementerian.
"Mengenai wamen jadi sebetulnya sudah selesai. Kalau itu memperlancar tugas-tugas menteri ya akan kita beri. Kalau tidak ya tidak (diberikan wamen)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca: Jokowi Beberkan Alasan Pilih Nadiem Makarim Jadi Mendikbud
Menurut Jokowi, porsi wamen nantinya akan membantu para menteri dalam menjalankan tugas, apalagi kerja pemerintah cukup besar dalam mengelola negara.
"Dan nanti wamen ada dari partai, ada juga dari profesional. Kita harapkan wamen ini betul-betul membantu menterinya," papar Jokowi.
Namun terkait jumlahnya, Jokowi mengaku belum menghitung dan akan difinalisasikan pada malam ini.
Jokowi juga tidak mempersoalkan jumlah wamen dalam satu kementerian, misalnya Menteri BUMN Erick Thohir yang membutuhkan wakil tiga orang.
"Kita tahu BUMN kita ada berapa, 140-an BUMN. Jadi kalau mengelola perusahaan sebanyak itu perlu pengawasan perlu dikontrol. Perlu cek, kalau memang diperlukan itu ya tidak apa-apa," ucapnya.
Meski tidak mempersolkan, Jokowi meminta wamen dapat berfungsi dan membantu menterinya secara maksimal.
Baca: Viktor Laiskodat Naik Pitam Gara-Gara Sound System Terganggu Saat Raker
"Setiap wamen harus memiliki kompetensi yang mendukung kerja para menteri. Karena dari proses evaluasi yang terakhir kayak BUMN itu memiliki aset Rp 8.400-an triliun," ujarnya.
"Dan saya udah pesan kepada menteri BUMN agar ini dikelola dengan manajemen korporasi tapi orientasinya tetap keuntungan rakyat. Bukan melulu keuntungan tapi untuk rakyat, untuk negara," sambung Jokowi.