Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP Proses Pengganti Yasonna di DPR

Anggota Fraksi PDIP Yasonna Laoly kembali ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum dan HAM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PDIP Proses Pengganti Yasonna di DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Yasonna Laoly kembali ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum dan HAM. Dengan jabatannya tersebut maka keanggotaan Yasonna di DPR RI akan diganti.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo mengatakan bahwa proses pergantian antara waktu Yasonna sedang di proses oleh partai.

"PAW Pak Yasona segera dilaksanakan oleh DPP Partai. Prosesnya tentu mengajukan usul penggantian ke Pimpinan DPR dan juga KPU karena beliau diangkat menjadi menteri," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo, Kamis, (24/10/2019).

Baca: Sri Mulyani: Kebutuhan Wamen Masuk dalam APBN

Baca: Ajari Masyarakat Boven Digoel Tanam Sayuran

Baca: Foto Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan yang Belum Bisa Dilupakan Publik

Untuk pengganti Yasonna sendiri di DPR menurut Arief Wibowo akan diputuskan dalam rapat DPP PDIP. Menurutnya, pengganti Yasonna belum tentu peraih suara terbanyak ke dua dari PDIP di Dapil yang sama dengan Yasonna.

"Tetap kewenangan partai untuk memutuskannya, dan harus melalui Partai," katanya.

Alasannya pengganti Yasonna harus melalui pertimbangan partai, karena harus melihat kompetensi dari Caleg pengganti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pertimbangannya karena kompetensi Caleg dan kebutuhan di DPR juga," katanya.

Hal yang sama kata Arief juga berlaku bagi Juliari Batubara yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial.

"Iya mekanisme juga seperti itu," pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas