Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen PAS: Penanganan Teorisme Tantangan yang Harus Dijawab Bersama

“Kolaborasi dan koordinasi ini terkait penanganan 587 Narapidana teroris dari 93 lapas dan rutan di 25 wilayah,” sebut Utami

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dirjen PAS: Penanganan Teorisme Tantangan yang Harus Dijawab Bersama
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Sri Puguh Budi Utami melakukan koordinasi dengan kepala Badan penangulangan Terorisme Nasional (BNPT), Suhardi Alius, Kamis (24/10/2019).

“Kolaborasi dan koordinasi ini terkait penanganan 587 Narapidana teroris dari 93 lapas dan rutan di 25 wilayah,” sebut Utami dalam pertemuan yang bertempat di Gedung BNPT, Jakarta. 

Baca: Pesan Jokowi ke Wamen Wempi Wetipo: Awasi Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Timur

Utami yang hadir lengkap bersama seluruh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa 587 Narapidana teroris ini harus menjadi perhatian khusus, berkaitan bagaimana pelaksanaan pembinaan melalui deradikalisasi serta dampak keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun dari luar.

“Perlu menjadi konsentrasi khusus bagaimana meningkatkan penanganan Narapidana teroris, kaitannya dengan pembinaan mereka dengan pelaksanaan deradikalisasi, juga pencegahan dan penanganan keamanan dan ketertiban,” kata Utami.

Suhardi Alius, yang juga hadir dengan jajarannya, merespon positif pernyataan DirjenPAS.

Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan Narapidana terorisme yang tersebar di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

“BNPT akan meningkatkan dukungan terhadap program deradikalisasi bagi Narapidana teroris, juga dalam proses penempatan maupun pemindahan Narapidana terorisme yang didasarkan hasil asesmen” tutur Alius dalam pernyataannya.

Berita Rekomendasi

Koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H Laoly di hari yang sama.

Baca: Kenaikan Cukai Rokok Diprotes Petani Tembakau

Dia menyampaikan ada enam hal penting yang harus menjadi konsentrasi bagi Pemasyarakatan.

“Saat ini sudah 116 Narapidana teroris yang menyatakan kembali ke NKRI, dan itu merupakan capaian bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan BNPT dalam penanganan Narapidana Teroris. Kita harus terus tingkatkan , dan ini tantangan yang harus dijawab bersama,” pungkas Utami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas