Kasus HAM dan Korupsi Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin
Dalam program 100 hari kerjanya, Burhanuddin mengatakan kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi masuk ke program prioritasnya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan membuat skala prioritas terkait kasus yang akan ditangani oleh Kejaksaan Agung dalam 100 hari ke depan.
Dalam program 100 hari kerjanya, Burhanuddin mengatakan kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi masuk ke program prioritasnya.
"Ya tentu nanti kita akan membuat skala prioritas, dan itu (kasus HAM) termasuk program prioritas," ujar Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Baca: Mahfud MD Bela Prabowo yang Ditolak Sebagai Menhan
"Tapi untuk kasus HAM ini kan masih belum memenuhi syarat materiil formil ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil materiil tidak terpenuhi ya nuwun sewu (mohon maaf, - red) kami kembalikan," imbuhnya.
Ia mengaku diperintah untuk bekerja cepat setelah ditunjuk mengganti Jaksa Agung terdahulu HM Prasetyo.
Kasus lama pun, kata dia, tak akan luput dari pantauannya. Hanya saja pihaknya akan melihat situasi dan prioritas masing-masing kasus.
"100 hari yang penting kita perintahnya kerja, cepat. Ya kita akan lihat kembali mana prioritasnya, kita bagaimana pun juga melihat situasi," kata dia.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi. Adik dari TB Hasanuddin itu menegaskan kembali bahwa kasus korupsi juga masuk dalam prioritas kerjanya.
"Pasti, pasti, korupsi tetap kita push dan semaksimal mungkin kita lakukan. Kita kan antar titik berat antara pencegahan dan tindak pidana pembuktian nanti dimulai dari penyidikan. Tetapi masalah pencegahan juga kita upayakan," tandasnya.