Polri Perbolehkan Abu Rara Jenguk Anaknya yang Jalani Program Deradikalisasi, Tapi Ada Syaratnya
Diketahui, RA tengah menjalani program deradikalisasi oleh kepolisian pascapenangkapan terhadap Abu Rara dan istrinya FA
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap teroris yang juga penusuk mantan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah (SA) alias Abu Rara diperbolehkan menjenguk atau menemui anaknya yakni RA (14).
Diketahui, RA tengah menjalani program deradikalisasi oleh kepolisian pascapenangkapan terhadap Abu Rara dan istrinya FA.
Baca: Hati-Hati, Stres Bisa Bikin Gula Darah Naik
"Selama anak ini berada dalam program (deradikalisasi) , apakah boleh ditengok atau tidak? Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah (psikis) orang tuanya cukup kondusif," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Asep mengatakan perlu adanya sebuah proses atau waktu agar RA dapat siap untuk menerima kunjungan dari orangtuanya.
Sebab, RA sempat diperintahkan Abu Rara untuk melakukan aksi amaliyah kepada anggota kepolisian.
Baca: Tangkap 2 Terduga Teroris di Malang, Polda Jatim Sebut Termasuk Kelompok Abu Rara
Namun demikian, mantan Kapolres Bekasi Kota itu memastikan pihaknya akan berusaha memfasilitasi dan memenuhi hak-hak RA dari orang tuanya dengan melihat situasi dan kondisi.
"Perlu ada sebuah proses sehingga anaknya (RA) nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya. Pada prinsipnya boleh (ditemui), namun demikian kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya. Yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orang tuanya pasti kita akan fasilitas," tandasnya.