Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Jokowi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Jokowi?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Setelah memanggil ke 12 wamen tersebut, Jokowi juga langsung melaksanakan pelantikan Wakil Menteri di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019).

Dibandingkan jumlah wakil menteri kabinet Jokowi pada periode pertama, jumlah wakil menteri di periode kedua jauh lebih banyak.

Dalam Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019 Jokowi-Jusuf Kalla lalu, wakil menteri hanya dibetuk sebanyak tiga orang.

Sedangkan kini ada 12 orang wakil menteri.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan bahwa Jokowi hanya ingin pekerjaan cepat selesai.

"Karena kan Presiden ingin cepat kerjanya. Jadi harus dibantu oleh banyak orang," kata Fadjroel Rahman, Jumat (25/10/2019).

Berita Rekomendasi

Ia juga membantah jika penambahan wakil menteri untuk berbagi kursi.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan wakil menteri Jokowi?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas