Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditengah Kritik IPW, Ketum DPP PGK Dukung Komjen Idham Azis Jadi Kapolri

Menurutnya, pengajuan Idham yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tidak perlu dipolemikkan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditengah Kritik IPW, Ketum DPP PGK Dukung Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Terkait hal itu, Ketua Umum DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Bursah Zarnubi, mengaku mendukung penuh Idham sebagai calon Kapolri.

Menurutnya, pengajuan Idham yang saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tidak perlu dipolemikkan.

"Saya mendukung penuh pada Idham Azis jadi Kapolri," ujar Bursah, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).

Baca: Mendagri Tito Karnavian Rayakan Ultah Saat Tinjau Papua

Ia berpandangan Kompolnas yang merekomendasikan dan mengusulkan nama Idham kepada Jokowi dinilai sudah tepat.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk membiarkan Komisi III DPR RI untuk bekerja dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada yang bersangkutan.

Bursah meyakini sosok jenderal bintang tiga itu akan bekerja maksimal ketika dilantik oleh Presiden.

Berita Rekomendasi

Ia pun meminta agar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang mengkritik pengusulan nama Idham pun untuk tak membuat kegaduhan.

Neta sendiri diketahui mengkritik pengajuan nama Idham lantaran masa dinas yang bersangkutan kurang dari dua tahun. Sementara ia berpatokan bahwa masa dinas Kapolri minimal adalah dua tahun.

"Jadi tidak perlu ada polemik karena penunjukan Kapolri ini hak prerogatif Presiden. Jadi tak perlulah mempersoalkan itu karena pencalonan pak Idham ini sudah sesuai peraturan. Karena tidak ada yang salah dari pencalonan pak Idham ini. Kita beri saja waktu DPR bekerja. Kita tak perlu gaduh," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas