Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Agus Rahardjo dan Laode Syarif Setelah Pensiun dari Pimpinan KPK

Masa kepemimpinan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan segera berakhir.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rencana Agus Rahardjo dan Laode Syarif Setelah Pensiun dari Pimpinan KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kedua kiri), Saut Situmorang (kedua kanan), dan Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Kalimantan Timur, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam. KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Kepala BPJN XII Balikpapan, Refly Tuddy Tangkere, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono, dan Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo sebagai penyuap dengan barang bukti dokumen transaksi senilai Rp 1,5 miliar terkait dugaan suap pada pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2019. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kepemimpinan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan segera berakhir.

Ketua KPK Agus Rahardjo masih belum memikirkan apa yang akan dia lakukan usai tak lagi menjabat sebagai pimpinan.

"Saya dari awal tidak pernah merencanakan mau ke mana. Jadi selalu berjalan itu mengikuti arus saja," kata Agus ketika ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).

Baca: Hari Ini, UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku, Apa Kata Agus Rahardjo?

Namun, Agus tak menolak bila nantinya kembali diberi kepercayaan untuk kembali mengabdi pada sebuah instansi atau lembaga lain selain KPK.

"Ya nanti kalau ada pengabdian di tempat lain yang kemudian beri manfaat lebih banyak (kepada) rakyat Indonesia pasti saya lakukan," katanya.

Berbeda dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku akan kembali mengajar sebagai dosen di Universitas Hasanuddin Makassar.

Berita Rekomendasi

Sebelum diberi amanah memimpin KPK pada 2015, Syarif tercatat sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

"Ya seperti dulu lagi mengajar. Mengajar di Fakultas Hukum membuat program-program di Unhas (Universitas Hasanuddin)," ujar Syarif.

Baca: Gadis-gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Dalam Kontainer, Total 39 Jenazah yang Ditemukan

Selain mengajar, Syarif juga akan kembali menginisiasi pembuatan program antikorupsi untuk sejumlah lembaga, misalnya kepolisian dan kejaksaan.

"Di samping saya ngajar, saya dari dulu suka bikin program antikorupsi bantuin polisi dan kejaksaan dan KPK dari dulu. Tanpa kalian tahu itu yang saya kerjain," kata dia.

Masa jabatan lima pimpinan KPK periode 2015-2019, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata akan segera berakhir pada Desember 2019.


Kepemimpinan KPK akan digantikan oleh Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas