Jaksa Agung ke HM Prasetyo: Sampai Sekarang Saya Tetap Dipanggil Bur
ST Burhanuddin sebelum ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung, menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menceritakan sosok HM Prasetyo sebagai sosok yang spesial bagi dirinya.
Hal itu diungkapkan dalam lepas sambut Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.
Adapun ST Burhanuddin sebelum ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung, menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Sebagai jaksa muda, ST Burhanuddin selalu dipanggil dengan sebutan nama oleh HM Prasetyo.
Baca: Jaksa Agung: Pemuda Harus Berperan Aktif di Kancah Internasional
"Saya sampai sekarang tetap dipanggil Bur oleh Pak Pras. Itu menandakan bahwa kami sangat dekat secara batin. Pak Pras sebagai kakak saya, terimalah kami di kejaksaan kembali," ujarnya, Senin (28/10/2019).
ST Burhanuddin juga mengatakan Prasetyo telah membuat Kejaksaan Agung menjadi organisasi yang lebih baik.
"Jadi kami mohon bantuan Pak Pras untuk membimbing saya dalam tugas yang berat ini. Kami mohon doa restu secara pribadi kami bisa melanjutkan apa yang telah ditanam di sini," pungkasnya.
ST Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Dirinya menggantikan HM Prasetyo yang menjabat Jaksa Agung RI sejak 2014.